Diskominfo Indramayu Hadiri Sosialisasi Balmon untuk Tertib dalam Penggunaan Frekuensi Radio

DISKOMINFO INDRAMAYU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu ikuti Sosialisasi “Tertib Penggunaan Frekuensi Radio di Jawa Barat untuk membangun” yang diselenggarakan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas I Bandung bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen-SDPPI) Kemenkominfo, di Patra Cirebon Hotel & Convention, Rabu (21/6/2023).

Dalam sambutannya, Kepala Balai Monitor SFR Kelas 1 Bandung Syamsul Huda menyebutkan Balmon ini memiliki tugas untuk memonitor sumber daya alam yang berupa frekuensi radio.

“Frekuensi radio itu tidak ada wujudnya serta tidak ada rasanya tetapi frekuensi tersebut sudah kita rasakan dan kita manfaatkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya

Dirinya membayangkan jika tidak ada frekuensi, maka handphone tidak akan bisa tersambung antara lawan komunikasi dan juga tidak dapat menikmati TV serta tidak bisa mendengarkan radio.

Syamsul Hida menambahkan, salah satu kebutuhan dasar dan utama dari sistem telekomunikasi adalah penggunaan spektrum frekuensi radio selain penggunaan kabel dan fiber optik.

“freksuensi itu adalah oksigennya komunikasi. Tanpa frekuensi, komunikasi kita tidak akan berjalan dengan baik,” tambahnya.

Frekuensi radio adalah sumber daya alam yang terbatas, tidak bisa perbaharui, tidak bisa ditambahkan dan bisa memancar kemana-mana tanpa mengenal batas wilayah atau negara serta memiliki nilai ekonomis yang tinggi.

“Untuk itu frekuensi radio diatur penggunaannya sehingga tidak menimbulkan gangguan terhadap pengguna lainnya,”lanjutnya.

Demikian pula peralatan telekomunikasi sebagaimana yang diatur dalam UU Telkomunikasi No. 36 Tahun 1999 Pasal 32 dikatakan bahwa perangkat telekomunikasi yang diperdagangkan, dibuat, dirakit dimasukkan dan atau digunakan di wilayah negara Republik Indonesia wajib memperhatikan persyaratan teknis berdasarkan izin dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku .

“Pengawasan terhadap penggunaan spektrum frekuensi radio dan peralatan telekomunikasi merupakan salah satu tugas dan fungsi dari loka dan balai monitor spektrum frekuensi radio di indonesia,” ujarnya (WNS/MTQ– Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

TERBARU

Bupati Indramayu Nina Agustina Serahkan Kadeudeuh Sebesar 2,2 M Bagi Purna Tugas ASN
Diskominfo Indramayu Gelar Upacara Peringatan Hardiknas sebagai Upaya Lanjutkan Gerakan Merdeka Belajar
Bupati Indramayu Serahkan Bantuan kepada Penerima Manfaat di Kontes Dan Expo Domba 2024
Expo dan Kontes Domba Indramayu, Wujudkan Bibit Berkualitas dan Peternak Sejahtera Menuju Indramayu Bermartabat
Jumpa Pisah Dandim 0616 Indramayu, Nina Agustina : Ketahanan Pangan dan Kondusifitas Daerah Terus Ditingkatkan
Bupati Nina Agustina Gerak Cepat Pulangkan Orang Telantar dari Kaltara
Silaturahmi Dengan Masyarakat Indramayu Barat, Bupati Nina Terus Genjot Pembangunan Infrastruktur
Gunakan Benih Padi Unggul, Indramayu Gelar Panen Raya Padi
Masyarakat Indramayu Bangga Prestasi Timnas Indonesia Tampil di AFC Cup
Groundbreaking Pabrik Sepatu, Kabupaten Indramayu Ramah Investasi dan Menyenangkan
Pembangunan Pabrik Sepatu Seluas 29 Hektare Dimulai, Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja
Pelatihan 1000 Petani Muda Angkatan Ke-2, Ikhtiar Bupati Nina Agustina Ciptakan Petani Tangguh
Peringatan May Day, Nina Agustina : Momen Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja
Penuh Humanis, Satpol PP-Damkar Intensif Lakukan Pembinaan PKL
Langkah Konkret Bupati Nina Agustina Kurangi Pengangguran, BLK Indramayu Gelar Pelatihan Mengemudi Hingga Las Listrik
Bupati Nina Agustina Gercep Tangani Saluran Irigasi Dangkal, 147 Desa Telah Menggunakan Excavator Gratis
Para Istri Camat Siap Wujudkan Visi Indramayu Bermartabat
Bupati Nina: "Kerja Sama Perempuan Hebat, Jadikan Indramayu Bermartabat"
Bupati Nina Agustina Apresiasi Perempuan Tangguh Indramayu
Ribuan ASN dan Masyarakat Senam Pagi Bersama Bupati Nina Agustina
Scroll to Top