Dua Pengedar dan Penimbun Mihol Divonis Hakim

DISKOMINFO INDRAMAYU – Hakim memvonis 2 (dua) pengedar dan penimbun minuman beralkohol di Kabupaten Indramayu. Kedua pengedar tersebut yakni R dan D alias A warga Kabupaten Indramayu.

Vonis terhadap dua pelaku pengedar dan penimbun tersebut karena yang bersangkutan terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 15 tahun 2006 tentang Perubahan Kedua Perda Nomor 7 tahun 2005 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Indramayu.

Vonis Hakim kepada 2 terdakwa yakni masing-masing denda sebesar 5 juta rupiah dan barang bukti harus dimusnahkan.

Berdasarkan hasil operasi yang dilakukan selama 2 hari oleh aparat gabungan TNI, Polri, dan Sat Pol PP pada tanggal 21-22 Juli 2023 di tempat yang dijadikan sebagai penjualan dan penyimpanan minuman beralkohol, didapatkan barang bukti yakni terdakwa R sebanyak 18.679 botol, dan D alias A sebanyak 28.116 botol.

Sidang dipimpin langsung hakim ketua Agustien Ria dan Penuntut Umum dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Sat Pol PP Kabupaten Indramayu, Edi Junaedi.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso seusai sidang menegaskan, komitmen untuk mewujudkan zero mihol di Kabupaten Indramayu terus dilakukan, langkah tegas tersebut merupakan upaya penegakkan Perda Nomor 15 tahun 2006.

“Ini merupakan upaya kita bersama dengan berbagi unsur lainnya untuk mewujudkan daerah kita zero mihol, meskipun ini tindak pidana ringan mudah-mudahan bisa membuat efek jera kepada mereka,” kata Teguh, Selasa (25/7/2023) di Pengadilan Negeri Indramayu.

Teguh menegaskan, penegakkan Perda merupakan komitmen serius dari Bupati Indramayu Nina Agustina dalam berbagai hal. Dalam pelaksanaanya, mengedepankan langkah sinergitas dari semua pihak yang ada di Kabupaten Indramayu.

“Komitmen pimpinan kita semua untuk menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Indramayu dari minuman beralkohol,” tegas Teguh. (Aa Deni/Diskominfo)

TERBARU

Bupati Indramayu Nina Agustina Serahkan Kadeudeuh Sebesar 2,2 M Bagi Purna Tugas ASN
Diskominfo Indramayu Gelar Upacara Peringatan Hardiknas sebagai Upaya Lanjutkan Gerakan Merdeka Belajar
Bupati Indramayu Serahkan Bantuan kepada Penerima Manfaat di Kontes Dan Expo Domba 2024
Expo dan Kontes Domba Indramayu, Wujudkan Bibit Berkualitas dan Peternak Sejahtera Menuju Indramayu Bermartabat
Jumpa Pisah Dandim 0616 Indramayu, Nina Agustina : Ketahanan Pangan dan Kondusifitas Daerah Terus Ditingkatkan
Bupati Nina Agustina Gerak Cepat Pulangkan Orang Telantar dari Kaltara
Silaturahmi Dengan Masyarakat Indramayu Barat, Bupati Nina Terus Genjot Pembangunan Infrastruktur
Gunakan Benih Padi Unggul, Indramayu Gelar Panen Raya Padi
Masyarakat Indramayu Bangga Prestasi Timnas Indonesia Tampil di AFC Cup
Groundbreaking Pabrik Sepatu, Kabupaten Indramayu Ramah Investasi dan Menyenangkan
Pembangunan Pabrik Sepatu Seluas 29 Hektare Dimulai, Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja
Pelatihan 1000 Petani Muda Angkatan Ke-2, Ikhtiar Bupati Nina Agustina Ciptakan Petani Tangguh
Peringatan May Day, Nina Agustina : Momen Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja
Penuh Humanis, Satpol PP-Damkar Intensif Lakukan Pembinaan PKL
Langkah Konkret Bupati Nina Agustina Kurangi Pengangguran, BLK Indramayu Gelar Pelatihan Mengemudi Hingga Las Listrik
Bupati Nina Agustina Gercep Tangani Saluran Irigasi Dangkal, 147 Desa Telah Menggunakan Excavator Gratis
Para Istri Camat Siap Wujudkan Visi Indramayu Bermartabat
Bupati Nina: "Kerja Sama Perempuan Hebat, Jadikan Indramayu Bermartabat"
Bupati Nina Agustina Apresiasi Perempuan Tangguh Indramayu
Ribuan ASN dan Masyarakat Senam Pagi Bersama Bupati Nina Agustina
Scroll to Top