Layangkan Somasi ke Debitur Nakal, BPR KR Indramayu Siap Lelang Agunan

DISKOMINFO INDRAMAYU — Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Indramayu telah melayangkan somasi untuk debitur nakal penunggak kredit macet.

Somasi berisi ancaman penyitaan yang akan dilanjutkan dengan lelang asset. Hal ini konsekuensi dari macetnya pembayaran angsuran kredit dan sulitnya penagihan terhadap para debitur nakal tersebut.

BPR KR Indramayu memperingatkan para penunggak kredit macet agar segera menunaikan kewajibannya membayar pinjaman.

Usai somasi disampaikan, beberapa debitur ada yang datang (klarifikasi) dan ada juga yang harus diberikan somasi berikutnya (kedua).

Direktur Operasional BPR KR Indramayu, Bambang Supena menjelaskan, untuk penunggak kredit macet di bawah Rp500 juta, BPR KR memberlakukan gugatan sederhana (GS). Debitur penunggak kredit macet diberikan waktu 25 hari kerja.

Disela rentang waktu itu, dibuka pelayanan mediasi. Namun jika tidak ditemukan kesepakatan, maka pelaksanaan eksekusi diteruskan lelang akan disegerakan.

“Semua agunan yang ada pada kami akan dilelang sesuai mekanisme jika sampai batas somasi, (debitur) tidak menunaikan kewajibannya melunasi kredit,” jelasnya pada Selasa (28/3/2023).

Bambang menambahkan, debitur nakal terbagi dalam tiga kelompok. Kelompok pertama yakni debitur penerima kredit tanpa agunan sama sekali. Kelompok ini bisa didorong ke ranah pidana atau hukum.

Kelompok kedua, yakni debitur penerima kredit namun dengan harga taksir agunan jauh di bawah jumlah kredit yang diterima.

“Lalu ada kelompok ketiga yakni debitur yang menerima kredit tapi menggunakan agunan (aset tanah/bangunan) milik tetangga atau orang lain,” tandas Bambang.

Untuk kelompok ketiga ini, dipastikan timbul masalah baru bagi debitur. Sebab agunan yang akan dilelang BPR KR bukan milik yang bersangkutan, tetapi milik orang lain.

“Agunan itu kami terima dan disetujui (tanda tangan) oleh pemilik aset. Tentu saja ada perjanjian di antara mereka. Tetapi ketika asetnya kami lelang, pemilik sebenarnya biasanya bereaksi, menggugat si peminjam. Pokoknya (debitur nakal) dijamin gak bisa tidur nyenyak,” tegas Bambang. (HS/MTQ—Tim Publikasi Diskominfo Indramayu)

TERBARU

Bupati Indramayu Nina Agustina Serahkan Kadeudeuh Sebesar 2,2 M Bagi Purna Tugas ASN
Diskominfo Indramayu Gelar Upacara Peringatan Hardiknas sebagai Upaya Lanjutkan Gerakan Merdeka Belajar
Bupati Indramayu Serahkan Bantuan kepada Penerima Manfaat di Kontes Dan Expo Domba 2024
Expo dan Kontes Domba Indramayu, Wujudkan Bibit Berkualitas dan Peternak Sejahtera Menuju Indramayu Bermartabat
Jumpa Pisah Dandim 0616 Indramayu, Nina Agustina : Ketahanan Pangan dan Kondusifitas Daerah Terus Ditingkatkan
Bupati Nina Agustina Gerak Cepat Pulangkan Orang Telantar dari Kaltara
Silaturahmi Dengan Masyarakat Indramayu Barat, Bupati Nina Terus Genjot Pembangunan Infrastruktur
Gunakan Benih Padi Unggul, Indramayu Gelar Panen Raya Padi
Masyarakat Indramayu Bangga Prestasi Timnas Indonesia Tampil di AFC Cup
Groundbreaking Pabrik Sepatu, Kabupaten Indramayu Ramah Investasi dan Menyenangkan
Pembangunan Pabrik Sepatu Seluas 29 Hektare Dimulai, Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja
Pelatihan 1000 Petani Muda Angkatan Ke-2, Ikhtiar Bupati Nina Agustina Ciptakan Petani Tangguh
Peringatan May Day, Nina Agustina : Momen Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja
Penuh Humanis, Satpol PP-Damkar Intensif Lakukan Pembinaan PKL
Langkah Konkret Bupati Nina Agustina Kurangi Pengangguran, BLK Indramayu Gelar Pelatihan Mengemudi Hingga Las Listrik
Bupati Nina Agustina Gercep Tangani Saluran Irigasi Dangkal, 147 Desa Telah Menggunakan Excavator Gratis
Para Istri Camat Siap Wujudkan Visi Indramayu Bermartabat
Bupati Nina: "Kerja Sama Perempuan Hebat, Jadikan Indramayu Bermartabat"
Bupati Nina Agustina Apresiasi Perempuan Tangguh Indramayu
Ribuan ASN dan Masyarakat Senam Pagi Bersama Bupati Nina Agustina
Scroll to Top