Meski APBD 2023 Gagal Disahkan, ASN Indramayu Tetap Terima Gaji

PROKOMPIM – Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu tahun 2023 gagal disahkan.

Meski sudah dibahas alot oleh eksekutif dan legislatif, Perda APBD 2023 menemui jalan buntu sehingga sampai batas akhir gagal disahkan.

Konsekuensinya, penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Indramayu harus menggunakan APBD tahun 2022.

APBD Kabupaten Indramayu tahun 2022 sendiri tercatat, APBD Murni Rp 3.338.737.458,361 dan APBD Perubahan Rp 3.632.591.009,638.

Konsekuensi lain, karena gagal bersepakat, bupati/wakil bupati dan DPRD bisa disanksi tidak menerima gaji selama 6 bulan.

Artinya bupati/wakil bupati dan seluruh anggota DPRD, bisa jadi tidak akan digaji selama Januari – Juni 2023. Hak-hak keuangan mereka tidak akan diberikan yang diikuti pemblokiran gaji masing-masing.

Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 312.

Pada pasal 312 ayat 2 dijelaskan bahwa DPRD dan kepala daerah yang tidak menyetujui bersama rancangan perda tentang APBD sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun sebagaimana dimaksud ayat (1) dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan selama 6 (enam) bulan.

Namun demikian, meski APBD gagal disahkan, masih ada peluang agar gaji untuk kepala daerah dan DPRD tetap bisa dibayarkan.

“Kami masih melakukan konsultasi dan komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Mudah-mudahan dalam waktu dekat semuanya selesai, jadi soal sanksi bisa tidak terjadi,” jelas Kepala Badan Keuangan Daerah, Woni Dwinanto, Minggu, 4 Desember 2022.

Dalam perkembangan yang sama, belakangan muncul kegaduhan dan keresahan di kalangan ASN setelah ada pernyataan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Indramayu, Muhaemin, yang mengatakan soal prediksi dampak gagalnya pengesahan APDB 2023 adalah tidak digajinya ASN selama enam bulan.

“Persepsi, dugaan, enam bulan ASN tidak digaji,” kata Muhaemin dalam Rapat Paripurna terakhir penyelarasan APBD, 30 November 2022 lalu.

Namun pernyataan Muhaemin dibantah keras oleh Woni Dwinanto. Menurut Woni, ASN tidak terdampak oleh gagalnya pengesahan Perda APBD Indramayu tahun 2023.

“Sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 itu jelas menyebutkan, yang bisa disanksi adalah kepala daerah dan DPRD, bukan ASN,” tegas Woni.

Terkait dengan penggajian, Woni menjamin ASN akan tetap menerimanya. Sebab kata dia, ASN itu masuk dalam postur anggaran yang biasa disebut ‘belanja yang bersifat mengikat’.

Dalam penjelasan Pasal 107 ayat (2) Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019, kata Woni, yang dimaksud dengan “belanja yang bersifat mengikat” adalah belanja yang dibutuhkan secara terus menerus dan harus dialokasikan oleh Pemerintah Daerah dengan jumlah yang cukup untuk keperluan setiap bulan dalam tahun anggaran berkenaan, seperti belanja pegawai, dan belanja barang dan jasa.

“Jadi clear, ASN tidak usah resah, gaji akan tetap diterima seperti biasanya,” tukas Woni.

Sekadar informasi, jumlah ASN di Kabupaten Indramayu yakni mencapai 10.275 orang. Sementara untuk tenaga PPPK yakni sebanyak 458 dan akan bertambah 505 orang hasil testing di tahun 2022. Lalu untuk gaji dan tunjangan ASN 1 tahun adalah Rp924.929.283,798.

TERBARU

Bupati Indramayu Nina Agustina Serahkan Kadeudeuh Sebesar 2,2 M Bagi Purna Tugas ASN
Diskominfo Indramayu Gelar Upacara Peringatan Hardiknas sebagai Upaya Lanjutkan Gerakan Merdeka Belajar
Bupati Indramayu Serahkan Bantuan kepada Penerima Manfaat di Kontes Dan Expo Domba 2024
Expo dan Kontes Domba Indramayu, Wujudkan Bibit Berkualitas dan Peternak Sejahtera Menuju Indramayu Bermartabat
Jumpa Pisah Dandim 0616 Indramayu, Nina Agustina : Ketahanan Pangan dan Kondusifitas Daerah Terus Ditingkatkan
Bupati Nina Agustina Gerak Cepat Pulangkan Orang Telantar dari Kaltara
Silaturahmi Dengan Masyarakat Indramayu Barat, Bupati Nina Terus Genjot Pembangunan Infrastruktur
Gunakan Benih Padi Unggul, Indramayu Gelar Panen Raya Padi
Masyarakat Indramayu Bangga Prestasi Timnas Indonesia Tampil di AFC Cup
Groundbreaking Pabrik Sepatu, Kabupaten Indramayu Ramah Investasi dan Menyenangkan
Pembangunan Pabrik Sepatu Seluas 29 Hektare Dimulai, Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja
Pelatihan 1000 Petani Muda Angkatan Ke-2, Ikhtiar Bupati Nina Agustina Ciptakan Petani Tangguh
Peringatan May Day, Nina Agustina : Momen Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja
Penuh Humanis, Satpol PP-Damkar Intensif Lakukan Pembinaan PKL
Langkah Konkret Bupati Nina Agustina Kurangi Pengangguran, BLK Indramayu Gelar Pelatihan Mengemudi Hingga Las Listrik
Bupati Nina Agustina Gercep Tangani Saluran Irigasi Dangkal, 147 Desa Telah Menggunakan Excavator Gratis
Para Istri Camat Siap Wujudkan Visi Indramayu Bermartabat
Bupati Nina: "Kerja Sama Perempuan Hebat, Jadikan Indramayu Bermartabat"
Bupati Nina Agustina Apresiasi Perempuan Tangguh Indramayu
Ribuan ASN dan Masyarakat Senam Pagi Bersama Bupati Nina Agustina
Scroll to Top